Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) kembali akan menggelar aksi unjuk rasa di jakarta. Aksi yang akan digelar Jumat (22/7/2011) hari ini menuntut DPR dan Pemerintah segera mengesahkan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Menurut undangan via sms yang diterima Tribunnews.com, aksi hari ini akan digelar mulai pukul 10.00 WIB di area gedung DPR RI, Senayan. "Dengan target massa tiga puluh lima ribu massa aksi. Kami mendesak DPR dan Pemerintah segera mengesahkan RUU BPJS utk melindungi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan 3 azas, 9 prinsip dan 5 program sesuai UU no 40/2004, tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)," tulis M Sidarta humas KAJS.
Sidarta mengungkapkan, massa juga akan melaksanakan Shalat Jumat di Jalan. "Mohon maaf apa bila arus lalu lintas di seputar DPR terganggu," ujarnya.
Seperti diketahui DPR dan Pemerintah sepakat memperpanjang masa pembahasan RUU BPJS hingga pada masa sidang berikutnya setelah DPR RI usai masa reses. Ini setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Wakil Presiden (Wapres) Boediono, dan pimpinan DPR RI melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Negara, Kamis (21/7/2011) sore.
Pengunduran jadwal itu disampaikan dalam jumpa pers usai pertemuan yang dihadiri juga oleh unsur pimpinan DPR RI terdiri atas Ketua DPR RI Marzuki Alie, Wakil Ketua DPR RI masing-masing Pramono Anung, Priyo Budhi Santoso, dan Anis Matta di
"Kami bersepakat bahwa mengingat pentingnya RUU BPJS dan RUU OJK (Otoritas Jasa Keuangan), terlebih RUU BPJS, maka kita perlukan pertemuan satu kali ada pertemuan lagi sehingga nanti bila kita undang-undangkan tidak ada masalah lagi," kata Presiden.
Menurut Presiden, para prinsipnya Pemerintah dan DPR ingin sungguh-sungguh menghadirkan UU BPJS dengan penuh rasa tanggungjawab dan tidak menimbulkan kesulitan di masa depan dan tidak menyulitkan rakyat.
Menurut undangan via sms yang diterima Tribunnews.com, aksi hari ini akan digelar mulai pukul 10.00 WIB di area gedung DPR RI, Senayan. "Dengan target massa tiga puluh lima ribu massa aksi. Kami mendesak DPR dan Pemerintah segera mengesahkan RUU BPJS utk melindungi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan 3 azas, 9 prinsip dan 5 program sesuai UU no 40/2004, tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)," tulis M Sidarta humas KAJS.
Sidarta mengungkapkan, massa juga akan melaksanakan Shalat Jumat di Jalan. "Mohon maaf apa bila arus lalu lintas di seputar DPR terganggu," ujarnya.
Seperti diketahui DPR dan Pemerintah sepakat memperpanjang masa pembahasan RUU BPJS hingga pada masa sidang berikutnya setelah DPR RI usai masa reses. Ini setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Wakil Presiden (Wapres) Boediono, dan pimpinan DPR RI melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Negara, Kamis (21/7/2011) sore.
Pengunduran jadwal itu disampaikan dalam jumpa pers usai pertemuan yang dihadiri juga oleh unsur pimpinan DPR RI terdiri atas Ketua DPR RI Marzuki Alie, Wakil Ketua DPR RI masing-masing Pramono Anung, Priyo Budhi Santoso, dan Anis Matta di
"Kami bersepakat bahwa mengingat pentingnya RUU BPJS dan RUU OJK (Otoritas Jasa Keuangan), terlebih RUU BPJS, maka kita perlukan pertemuan satu kali ada pertemuan lagi sehingga nanti bila kita undang-undangkan tidak ada masalah lagi," kata Presiden.
Menurut Presiden, para prinsipnya Pemerintah dan DPR ingin sungguh-sungguh menghadirkan UU BPJS dengan penuh rasa tanggungjawab dan tidak menimbulkan kesulitan di masa depan dan tidak menyulitkan rakyat.
0 komentar:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Posting Komentar